Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla menegaskan bahwa narkoba sangat berbahaya. Atas dalih itu, Kejaksaan Agung mengeksekusi mati para gembong narkoba yang telah divonis mati. Presiden Joko Widodo mengatakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia meningkat 2,2 persen pada tahun 2015 menjadi 4,1 juta orang. Kerugian material akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp 60 triliun.
"Dengan daya rusak seperti itu, tidak ada pilihan lain selain menyatakan perang terhadap narkoba," kata Jokowi pada peringatan Hari Antinarkotik Internasional di Istana Negara. Di Indonesia sendiri, terdapat lima provinsi yang tergolong paling rawan narkoba. Survei Badan Narkotika Nasional menempatkan lima provinsi rawan narkoba ini pada 2008, 2011, dan 2014. Berikut ini daerah rawan tersebut.
1. DKI Jakarta
DKI Jakarta selama delapan tahun terakhir menjadi provinsi paling rawan dalam peredaran narkoba. Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jakarta dari tahun ke tahun paling tinggi. Pada tahun 2008, angka prevalensi DKI mencapai 4,1 persen dari 6,98 juta penduduk yang berusia 10-59 tahun. Tiga tahun kemudian, angka ini melonjak drastis menjadi 7,01 persen dari sekitar 8 juta penduduk pada usia sama. Tahun lalu pun, DKI tetap teratas. Meski angka prevalensi turun menjadi 4,74 persen dari total 7,6 juta penduduk berusia 10-55 tahun, Jakarta tetap tersubur oleh penyalahgunaan narkoba.
2. Kalimantan Timur
Kalimantan Timur tahun lalu menjadi provinsi paling rawan kedua di Indonesia. Ada 59.195 kasus narkoba terjadi atau 3,07 persen dari 1,930 juta penduduk berusia 10-55 tahun di daerah ini. Posisi kedua untuk provinsi yang paling rawan narkoba ini mengalami pergeseran dari Kepulauan Riau pada 2011 dan DI Yogyakarta (2008).
3. Sumatera Utara
Sumatera Utara naik ke peringkat tiga dalam hal provinsi dengan prevalensi narkoba tertinggi di Indonesia. Prevalensi kasus narkoba daerah ini 3,06 persen dari 9,8 juta penduduk berusia 10-55 tahun. Posisi Sumatera Utara semakin buruk dibanding 2011 yang menempati posisi keempat.
4. Kepulauan Riau
Kepulauan Riau memiliki prevalensi 2,94 persen dari 1,421 juta penduduk rawan narkoba. Persentase tersebut tertinggi keempat di Indonesia atau turun dari posisi kedua pada tahun 2011.
5. DI Yogyakarta
DI Yogyakarta konsisten pada nomor urut lima dalam hal provinsi dengan kasus narkoba paling banyak. Angka prevalensi daerah ini sebenarnya turun dari 2.84 persen menjadi 2,37 persen. Penduduk Yogya rawan menjadi korban kasus narkoba sendiri mencapai 2,621 juta.
Labels:
Fakta
Thanks for reading 5 Provinsi Paling Rawan Narkoba. Please share...!